Pelayanan
transfusi darah merupakan upaya pelayanan kesehatan yang memanfaatkan darah
manusia sebagai bahan dasar dengan tujuan kemanusiaan dan tidak untuk tujuan
komersial. Darah dilarang diperjualbelikan dengan dalih apapun. Pelayanan
transfusi darah sebagai salah satu upaya kesehatan dalam rangka penyembuhan
penyakit dan pemulihan kesehatan sangat membutuhkan ketersediaan darah atau
komponen darah yang cukup, aman, mudah diakses dan terjangkau oleh masyarakat.
Pemerintah bertanggung jawab atas pelaksanaan pelayanan transfusi darah yang
aman, bermanfaat, mudah diakses, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Darah
dan produk darah memegang peranan penting dalam pelayanan kesehatan.
Ketersedian, keamanan dan kemudahan akses terhadap darah dan produk darah harus
dapat dijamin. Terkait dengan hal tersebut, sesuai dengan World Health
Assembly (WHA) 63.12 on Availability, safety and quality of blood products,
bahwa kemampuan untuk mencukupi kebutuhannya sendiri atas darah dan produk
darah (self sufficiency in the supply of blood and blood products) dan
jaminan keamanannya merupakan salah satu tujuan pelayanan kesehatan nasional
yang penting.
Pengamanan
pelayanan transfusi darah harus dilaksanakan pada tiap tahap kegiatan mulai
dari pengerahan dan pelestarian pendonor darah, pengambilan dan pelabelan darah
pendonor, pencegahan penularan penyakit, pengolahan darah, penyimpanan darah
dan pemusnahan darah, pendistribusian darah, penyaluran dan penyerahan darah,
serta tindakan medis pemberian darah kepada pasien.
Pengolahan
darah harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang didokumentasikan yang
memenuhi sistem manajemen mutu untuk unit penyedia darah. Prosedur ini harus
didisain dan dilaksanakan dengan cara yang dapat mencegah kesalahan dan
meminimalkan risiko kontaminasi bakteri terhadap komponen darah.
Dalam
rangka peningkatan mutu, keamanan, dan kemanfaatan pelayanan darah, diperlukan
adanya Peningkatan mutu kualitas dari petugas itu sendiri, tempat kerja dan
sistem manajemen kebijakan, untuk itu kami dari Perkumpulan Teknisi Pelayanan
Darah Indonesia (PTPDI) Jawa Tengah menyelenggarakan seminar Ilmiah dengan Tema
“Skrining Antibodi dan Pelayanan Darah
Sesuai Dengan Good Manufacturing Practice” bagi petugas yang bekerja di
Unit Layanan Darah baik yang ada di Unit Transfusi Darah (UTD) PMI maupun di
Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Se Jawa Tengah.
Ketua
panitia kegiatan Esti dalam sambutanya menyampaiakan bahwa tujuan kegiatan ini
adalah : Peserta mengerti dan memahami prinsip, metode, tujuan, kegunaan,
kelebihan skrining anti bodi, selain itu juga Peserta mengerti dan memahami
prinsip pelayanan darah sesuai GMP di UTD, di Bank Darah Rumah Sakit serta
mampu meningkatkan kompetensi tenaga kesehatan dibidang pelayanan darah, lebih
lanjut esti menuturkan bahwa antusias tenaga kesehatan dalam pengembangan
keilmuan dibidang pelayanan darah sangat tinggi sekali, dari undangan 130 yang
disebar semua dapat hadir dan ruangan penuh dengan peserta sehingga tidak ada
kursi yang kosong, dari total peserta ada 11 peserta dari dokter spesialis
patologi klinik dan 24 dokter umum selebihnya dari PTTD dan analis.
Esti menuturkan bahwa seminar ini
menghadirkan 3 narasumber yang sudah teruji dan kompeten dibidangnya yaitu dr. Rini Astuti, MM. Beliau adalah wakil direktur
Politeknik Binatrada PMI Semarang dan juga mantan Kepala UTD Kota Semarang,
yang akan menyampaikan materi tentang “CPOB di Unit Pelayanan Darah”,
pemateri kedua adalah dr. Julia Setyati. Sp.KT(P) beliau adalah seorang penulis dan konsultan
dibidang pelayanan darah yang akan menyampaikan materi tentang “Skrining dan Identifikasi Antibodi”,
pemateri yang ketiga adalah dr.Harun Nurrachmat, SpPK beliau adalah seorang
pratisi dan kepala Bank Darah Rumah Sakit (BDRS) Tugu Jawa Tengah yang akan
menyampaikan materi tentang “Pelayanan
Darah Berkualitas di BDRS”, dan pemateri ke empat adalah seorang
praktisi dari Jakarta yang sudah malang melintang menimba ilmu dibidang
pelayanan darah di berbagai belahan Dunia Muhammad Rizal yang akan menyampaikan materi tentang “Aplikasi Immunohematology di UTD & BDRS”,
lebih lanjut esti menuturkan Seminar ini akan dipandu oleh moderator sangat
hebat dan luar biasa yang telah mengabdi dipelyanan darah lebih dari 20 tahun
saudari Anie Siswati.
Kegiatan
ini dilaksanakan pada tanggal 24 November 2018 di Hotel Pandanaran Semarang Jl.
Pandanaran No.58, Kota Semarang, dimulai dari jam 08.00 sampai dengan 16.00
WIB, yang dibuka secara langsung oleh Ketua Perkumpulan Teknisi Pelayanan Darah
Indonesia (PTPDI) Jawa Tengah Asrori, dalam sambutanya asrori berpesan bahwa
perkembangan ilmu transfusi darah sangat cepat sekali untuk itu kita sebagai
pelayan darah harus bisa mengikutinya termasuk dengan skrining antibody beserta
teknologinya, dan alur pelyanan darah baik di UTD PMI maupun di Bank Darah
Rumah Sakit (BDRS).
Dalam
paparan seminar, dr. Rini Astuti, MM.
Menyampaikan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) perlu diterapkan di pelyanan
darah bertujuan untuk menjamin darah diproduksi secara konsisten memenuhi
persyaratan yang ditetapkan dan sesuai dengan tujuan penggunaannya. CPOB
mencakup seluruh aspek produksi dan pengendalian mutu. Tidaklah cukup bila
produk hanya sekedar lulus dari serangkaian pengujian, namun mutu harus
dibentuk ke dalam produk tersebut. Produk dibuat dalam kondisi yang
dikendalikan dan dipantau secara cermat.
GMP
mencakup seluruh aspek produksi (pengambilan, pengujian, penyimpanan,
pelabelan, distribusi) dan pengendalian mutu, keamanan kualitas produk darah
yang dihasilkan membutuhkan kontrol bahan baku dan proses produksi melalui
penerapan GMP yang efektif. Pengujian terhadap produk akhir tidak cukup untuk
menjamin keamanan dan mutu produk, mutu
harus dibentuk dalam produk, GMP mengintegrasikan mutu dalam tiap
tahapan proses pembuatan produk darah Penerapan GMP yg efektif dapat menjamin
ketertelusuran (traceability) donasi, mulai dari proses donor sampai ke
resipien lanjut Rini dalam paparanya.
Aspek
Utama GMP meliputi Manajemen Mutu, Personalia, Dokumentasi, Bangunan,
Fasilitas, dan Peralatan, Kualifikasi dan Validasi, Penanganan Bahan dan Reagen
Pembuatan Pembuatan, Analisis, dan Servis Berdasarkan Kontrak, perlu
diperhatian komitmen bersama dari semua pihak mulai dari Input, Proses dan
Output. Tutur Rini.
Sementara
dr. Julia Setyati. Sp.KT(P) menyampaikan bahwa tujuan dilakukan skrining antibody adalah
Untuk mendeteksi / menyaring
ada/ tidaknya unexpected antibody
/ irregular antibody/ clinically significant antibody (non ABO), Hampir semuanya
alloantibody dibentuk
akibat antigen asing / sel darah merah dari individu lain sama species.
Individu membuat alloantibody , dimana
individu tersebut tidak mempunyai antigen sehingga membuat antibodi terhadap
antigen asing terhadap individu lain tersebut.
Julia yang keseharianya sebagai konsultan di
pelayanan Transfusi darah UTD PMI Kota Semarang mengungkapkan Clinically significant antibody : biasanya
adalah antibodi IgG yang bereaksi
,terutama pada suhu 37ºC atau pada fase AHG. Antibody ditentukan sebagai clinically significant
apabila : Dapat menyebabkan reaksi transfuse, hemolitik, dapat menyebabkan HDN, dapat menyebabkan destruksi sel darah merah /
penurunan daya hidup sel darah merah ( anemia hemolitik). Skrining
anti bodi mempunyai karaktristik Sel
skrining berasal dari 2 atau 3 individu donor disebut “panel kecil”, Semua sel adalah golongan O yang mengandung antigen , sekurang-kurangnya 18 antigen
dalam 1 vial : D, C, E, c, e, M, N, S, s, P1, Lea, Leb,
K, k, Jka, Jkb, Fya, Fyb( hampir
semua merupakan antigen yang mempunyai arti klinis). Mengapa golongan O, Yang diutamakan antigen homozygous karena dosis
ganda antigen dapat menyebabkan reaksi kuat sehingga dapat mendeteksi antibodi
yang lemah.
Pembicara ketiga dr. Harun Nurrachmat,SpPK
menyampaikan bahwa Pelayanan darah yang
dilakukan BDRS terintegrasi dengan pelayanan UTD PMI, dan setiap rumah sakit
wajib memiliki bank darah. BDRS mempunyai fungsi Sebagai pelaksana dan
penanggung jawab pemenuhan kebutuhan darah untuk transfusi di rumah
sakit sebagai bagian dari pelayanan
rumah sakit secara keseluruhan dengan tugas yang cukup berat yaitu ; Merencanakan kebutuhan darah, -Menerima darah dari
UTD yang telah memenuhi syarat uji, saring (non reaktif) dan telah dikonfirmasi
golongan darah, menyimpan darah dan memantau suhu simpan darah, memantau
persediaan darah harian/mingguan,
melakukan pemeriksaan golongan darah ABO dan Rhesus
pada darah donor dan darah resipien,
melakukan uji silang serasi, melakukan rujukan kesulitan uji
silang serasi dan golongan
darah ABO/Rhesus ke UTD secara berjenjang, Menyerahkan darah yang
cocok untuk pasien pada dokter, yang meminta atau petugas rumah sakit yang,
diberi kewenangan, melacak penyebab terjadinya reaksi tranfusi,
meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan petugas BDRS dalam pendidikan dan pelatihan dibidang
tranfusi darah, turut aktif dalam sub komite tranfusi darah,
mengembangkan pengetahuan dan ketrampilan sumber daya manusia RS dalam upaya meningkatkan
kualitas pelayanan transfusi darah di rumah sakit, melaksanakan penelitian
praktis untuk peningkatan mutu pelayanan transfusi darah, melakukan pencatatan,
dan pelaporan.
Sementara pembicara yang keempat atau yang terakhir menyampaikan bahwa immunohematologi perlu diterapkan dalam setiap titik kritis dalam alur pelyanan darah. Acara berlangsung cukup meriah dan peserta mengikuti dengan khidmah dan semangat dari pagi hingga acara ditutup dengan pembagian doorprise.. Semoga bermanfaat... Amin..
0 komentar:
Posting Komentar